Halaman

Kamis, 17 Februari 2022

Bebas Karantina Terpusat

Kabar Baik! 1 April 2022 PPLN Bakal Bebas Karantina Terpusat

Jakarta, CNBC Indonesia - Penyebaran kasus covid-19 di tanah air sudah terkendali, dimana meski ada tambahan kasus, pasien yang bergejala berat cenderung sedikit. Ke depan diyakini kasus covid turun secara perlahan.

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan secara bertahap kewajiban karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) akan diturunkan hingga bebas karantina terpusat.

"Ke depan kalau situasi membaik pemerintah berencana 1 Maret hari karantina turun jadi 3 hari untuk PPLN kalau situasi membaik dan vaksin naik, tidak menutup pada 1 April atau sebelum 1 April tidak lagi lakukan karantina terpusat," jelasnya.

Tahapan tersebut dimungkinkan berjalan apabila penyebaran kasus covid-19 sudah dalam tren penurunan. Maka dari itu pemerintah mengajak masyarakat untuk segera vaksinasi dan meningkatkan protokol kesehatan.

"Ini bergantung situasi pandemi kita, bertanggung jawab kalau negeri ini buat kita aman," pungkasnya.

Kurs