Halaman

Senin, 28 Februari 2022

Sabtu, 26 Februari 2022

Kamis, 24 Februari 2022

Rabu, 23 Februari 2022

Senin, 21 Februari 2022

Arab Saudi Segera Cabut Pembatasan Covid-19

Konsultan penyakit menular, Dr. Khaled Ghalila, mengatakan hari Ahada (20/2) kemarin, bahwa pejabat di Kementerian Kesehatan Arab Saudi akan mengambil tindakan yang tepat ketika kasus stabil dan yang terinfeksi rendah, dengan mencabut semua tindakan pencegahan.

Dalam percakapan telepon dengan saluran Al-Ikhbaria, Ghalila mengatakan bahwa dia “berharap, dalam beberapa minggu mendatang, untuk mengeluarkan keputusan untuk mencabut tindakan pencegahan sehubungan dengan penurunan jumlah orang yang terinfeksi virus Corona.”

Kementerian Kesehatan pada hari Ahad mengumumkan pencatatan 1013 kasus baru virus corona (Covid-19), 2 kematian, dan 2136 kasus pemulihan. Sementara total kasus sembuh menjadi 711.556 kasus.

BPJS Jadi Syarat untuk Umrah

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022. Dalam Inpres tersebut, mengurus sejumlah layanan publik seperti jual beli tanah, membuat SIM, STNK, SKCK, haji dan umrah akan mensyaratkan harus terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.  Melalui Inpres tersebut, ada sekitar 30 kementerian atau lembaga yang akan mengambil langkah sesuai dengan tugas, fungsi, dan wewenang masing-masing untuk mendorong optimalisasi Jaminan Kesehatan Nasional. Strategi pemerintah jamin warga dalam Jamkesnas Menanggapi itu, dosen kebijakan publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Gabriel Lele menilai, Inpres tersebut merupakan salah satu strategi pemerintah untuk menjamin warga berada dalam Jaminan Kesehatan Nasional. "Sesuai dengan semangat BPJS, semua masyarakat harus tercover. Dengan begitu, kita menunjukkan solidaritas sebagai bangsa, bahwa Anda tidak sakit pun ketika membayar iuran yang minimal, Anda sebenarnya membantu pemerintah," kata Gabriel kepada Kompas.com, Minggu (20/2/2022). 

 Menurut Gabriel, Inpres tersebut merupakan bagian dari upaya untuk membangun rasa kewarganegaraan. Bahwa ada hak untuk mendapat pelayanan kesehatan, sementara di sisi lain kan ada kewajiban berupa iuran.  Beban pemerintah daerah Kendati demikian, ia menyayangkan program BPJS yang sudah berjalan sejak lama ini tidak digenjot sejak dulu. Dalam hal aturan ini, Gabriel menyebut pemerintah daerah akan mendapat beban berat, karena harus mendata warganya, baik yang sudah terdaftar BPJS maupun belum. Apabila masyarakat yang belum terdaftar BPJS merupakan kelompok yang mampu, maka tidak masalah bagi pemerintah untuk 'memaksa' melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2022 ini. "Nah kalau bagi mereka yang tidak mampu, maka bupati atau walikota harus memikirkan apakah misalnya lalu dengan skema bantuan sosial," jelas dia. 

Kamis, 17 Februari 2022

Bebas Karantina Terpusat

Kabar Baik! 1 April 2022 PPLN Bakal Bebas Karantina Terpusat

Jakarta, CNBC Indonesia - Penyebaran kasus covid-19 di tanah air sudah terkendali, dimana meski ada tambahan kasus, pasien yang bergejala berat cenderung sedikit. Ke depan diyakini kasus covid turun secara perlahan.

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan secara bertahap kewajiban karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) akan diturunkan hingga bebas karantina terpusat.

"Ke depan kalau situasi membaik pemerintah berencana 1 Maret hari karantina turun jadi 3 hari untuk PPLN kalau situasi membaik dan vaksin naik, tidak menutup pada 1 April atau sebelum 1 April tidak lagi lakukan karantina terpusat," jelasnya.

Tahapan tersebut dimungkinkan berjalan apabila penyebaran kasus covid-19 sudah dalam tren penurunan. Maka dari itu pemerintah mengajak masyarakat untuk segera vaksinasi dan meningkatkan protokol kesehatan.

"Ini bergantung situasi pandemi kita, bertanggung jawab kalau negeri ini buat kita aman," pungkasnya.

Persiapan Umroh

Maskapai umroh terbanyak

Selasa, 15 Februari 2022

Senin, 14 Februari 2022

Karantina menjadi 3 hari



Pemerintah akan mengurangi durasi karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) warga negara asing maupun Indonesia dari sebelumnya lima hari menjadi tiga hari.


"Mulai pekan depan, PPLN baik WNA dan WNI yang telah melakukan booster, lama karantina dapat berkurang menjadi tiga hari," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Luhut menambahkan bahwa mereka wajib melakukan entry dan exit tes PCR. PPLN dapat keluar dari lokasi karantina ketika hasil tes itu dinyatakan negatif.

Pemerintah mengimbau PPLN yang sudah selesai karantina untuk tetap melakukan tes PCR secara mandiri pada hari kelima dan melaporkan kondisi kesehatan mereka kepada petugas puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat.

Apabila situasi terus membaik, lanjut Luhut, pemerintah berencana menurunkan durasi karantina menjadi tiga hari untuk seluruh PPLN pada 1 Maret 2022.

"Jika situasi terus membaik dan vasinasi terus meningkat, tidak tertutup kemungkinan 1 April 2022 atau sebelum itu, PPLN tidak akan lagi menerapkan karantina terpusat. Ini bergantung pada situasi pandemi dan upaya kita mengendalikan penyebaran kasus," jelas Luhut.

Jumat, 11 Februari 2022

Umroh New Normal

 

HOTEL:

  • Madinah: Madinah Muna Kareem/setaraf.
  • Makkah : Azka Hotel /setaraf.

PAKET SUDAH TERMASUK:

  • Visa Umrah
  • Tiket Pesawat Ekonomi Direct Jakarta – Saudi Arabia PP
  • Tour Leader Bersertifikat BNSP
  • Muthawif/Muthawifah Berpengalaman
  • Hotel Makan FullBoard
  • Ziarah ketempat bersejarah di sekitar kota Mekkah dan Madinah
  • Snack Box Selama City Tour
  • Handling di Saudi dan Indonesia
  • Asuransi COVID-19 di Indonesia
  • PCR dan karantina di Saudi
  • Perlengkapan Ekslusif: Buku Doa, ID Card, Kain Ihram, Kain Batik, Mukena, Syal, Masker, Koper.

PAKET BELUM TERMASUK:

  • Asuransi COVID-19 di Saudi Rp.1.000.000
  • PCR 1x dan karantina keberangkatan (estimasi biaya selama 1 hari Rp.800.000)
  • PCR 2x dan karantina kepulangan (estimasi biaya selama 7 hari Rp.4.500.000)
  • Pembuatan/perpanjang passport
  • Vaksin Meningitis
  • Tiket Domestik
  • Air Zam-zam Selama Masih Diperbolehkan.



Persyaratan Umrah New Normal

  • Paspor asli yang sudah dua (2) suku kata dan masa berlaku 7 bulan sebelum keberangkatan.
  • Berumur 18-60 Tahun, Mengikuti Regulasi Saudi
  • Dalam Keadaan Sehat dan Negatif COVID-19
  • Tidak mempunyai penyakit penyerta (komorbid) seperti Darah Tinggi,Jantung, Sesak Nafas, Kencing Manis, Kerusakan Hati, Jantung Koroner, Hamil dan Lemah Imunitas.
  • Menandatangani Surat Pernyataan tidak akan menuntut pihak lain atas risiko yang timbul akibat COVID-19
  • Bukti bebas COVID-19 dengan hasil Swab/PCR
  • Buku kuning vaksin suntik Meningitis
  • Pas Foto ukuran 4X6 3 lembar, latar belakang putih 80% tampak muka. Tidak boleh memakai kaca mata, topi serta wanita harus berjilbab
  • Foto kopi KTp dan KK
  • Foto kopi buku nikah bagi pasangan suami istri
  • Foto Kopi akte lahir bagi anak yang ikut orang tua.

Haji Furoda



Haji Furoda

Solusi Haji Tanpa Antri

Sudah sepatutnya kita semua bersyukur, atas limpahan rezeki yang telah Allah سبحانه و تعالى berikan. Ibadah haji bagi kita seorang muslim bukan hanya sebagai menuntaskan kewajiban saja, ibadah puncak yang membutuhkan pengorbanan harta, serta kemampuan fisik lainnya. Haji merupakan rukun Islam ke-5 yang syarat utamanya adalah “mampu” dan menjadi wajib hukumnya bagi anda yang telah memiliki kemampuan.

Semoga Allah berikan karunia-NYA kepada kita semua agar dapat melaksanakan haji dengan kondisi terbaik dan berbagai kemudahan dalam pelaksanaannya. Aamiin Allahumma Aamiin.

Antrian Haji yang Lama? Haji Reguler dengan antrian lebih dari 30 tahun, Haji Plus saja sudah mencapai 7 tahun

Ketika sanggup fisik dan finansial saja belum cukup, karena ada kesanggupan waktu dan kuota yang terbatas, sehingga tidak semua orang bisa menyegerakan ibadah haji karena keterbatasan tersebut.

Alhamdulillah sejak tahun 2019 pemerintah RI telah menerbitkan UU No. 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. Di dalamnya tertuang bahwa Program Haji Mujamalah atau dikenal dengan Haji Furoda dengan kuota khusus dari pemerintah Arab Saudi, legal dan resmi berdasarkan hukum tersebut.

Kini anda dapat melaksanakan ibadah haji dengan waktu yang lebih cepat dan aman, karena semua administrasinya resmi dan sah di hadapan hukum negara baik di Indonesia maupun Arab Saudi. 

(3) Tiga Program Haji Resmi di Indonesia

1. Haji Reguler Kuota Pemerintah (Kemenag), antrian 30 tahun lebih sesuai wilayah provinsi di Indonesia.
2. Haji Plus Kuota Pemerintah (Kemenag), antrian 5 sampai dengan 7 tahun.
3. Haji Mujamalah/Furoda, Langsung Berangkat tanpa Antri.


Haji FURODA 2022
Haji Tanpa Antri Visa Furoda/Mujamalah Resmi
Garansi Uang Kembali

Quad USD 17.500 | Triple USD 18.500 | Double USD 19.500




Dibimbing oleh 
KH. Zainurrifieq, M.Hum
Ustazah Mamah Dedeh


- Visa Haji Furoda/Mujamalah (Resmi)
- Terdaftar di e-hajj online Saudi Arabia
- Langsung Berangkat Tanpa Antri
- Pesawat Saudia Direct Jeddah
- Hotel Mekah : Al-Marwa Rotana *5
- Hotel Madinah : Nozul Royal Inn *4
- Maktab Khusus Haji Furoda VIP 
- Hotel/Apartemen Transit dari Mashaer
- 27 hari (incl 2 H perjalanan)


Motivasi Untuk Segera Berhaji
Barangsiapa yang ingin pergi haji maka hendaklah ia bersegera, karena sesungguhnya kadang datang penyakit, atau kadang hilang hewan tunggangan atau terkadang ada keperluan lain (mendesak). (HR. Ibnu Majah).




Hotel Makkah : Al-Marwa Rotana | Peta Lokasi









Hotel Madinah : Nozol Royal Inn | Peta Lokasi








Kurs